AKMI Suaka Bahari Cirebon Bekerjasama Dengan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Untuk Perekrutan Anggota Polri Bidang Kompetensi Khusus Perkapalan/Pelayaran T.A 2018

Pada tanggal 30 April 2018 tepat nya hari senin, AKMI Suaka Bahari Cirebon di minta oleh KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT untuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan uji kompetensi penerimaan anggota POLRI bidang Pelayaran/Perkapalan, Uji kompetensi ini di ikuti oleh 15 Orang peserta dimana 12 Orang  bidang nautika dan 3 Orang di bidang Teknika, adapun dari pihak Panitia POLDA JABAR bagian SDM 5 Orang panitia pelaksana yang diketuai oleh KOMPOL Dony,  4 Orang Pengawas internal dalam hal ini PROPAM POLDA JABAR dan 1 Orang pengawas external dan 6 Orang Tim Penguji keahlian khusus bidang perkapalan/pelayaran, adapun penguji melibatakan 2 Orang Dosen AKMI Suaka Bahari Cirebon yaitu Capt. Supriatana Toni Saputra. SE,.M.Mar bidang Nautika dan Iman Daniman. SE,.M.Mar.E bidang Teknika adapun yang 4 orang Penguji dari POLAIRUD POLDA JABAR dua orang dan KSOP Cirebon dua Orang.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar yang dimulai pada pukul  07.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 yang di awali dengan pembukaan naskah soal yang disaksikan oleh seluruh Pesrta Casis, Panitia,Penguji serta Pengawas internal maupun eksternal, penandatanganan pelepasan segel, selanjutnya pelaksanaan di konsentrasikan pada lab navigasi buat nautika yang mempunyai tugas menjangka peta dan lab perbengkelan buat teknika yang mempunyai tugas membongkar mesin diesel, adapun dalam Pelaksanaan acara di tinjau langsung oleh Direktur AKMI Suaka Bahari Cirebon yaitu Bapak Asep Rahmat, SH,.MM selaku penanggung jawab setiap kegiatan yang ada di Lingkungan AKMI Suaka Bahari Cirebon dan beliau juga menyempatakan berbincang-bincang serta foto bersama Tim Panitia,Penguji dan Pengawas setelah pelaksanaan uji kompetensi di laksakan melalui tahap demi tahap maka dihari itu juga hasil test langsung di umumkan kepada para Casis (calon siswa) abaila ada ketidak puasan atau dianggap tidak sesuai dg kemampuanya maka diperbolehkan casis untuk melakukan pengajuan perbaikan apabila dianggap perlu maka di lakukan revisi tapi apabila tidak maka hasil akan di tandatangani oleh Casis (calon siswa), Panitia,Penguji dan Pengawas dan tidak bisa di ganggu gugat lagi.

Hasil nilai yang di berikan kepada para Casis itu benar-benar murni tanpa ada rekayasa atau pengaruh dari pihak manapun, adapun siswa yang lolos dari semua test nantinya akan bertugas menjadi anggota POLAIRUD. (Iman Daniman, M.Mar.E)